Pada prinsipnya tol laut adalah penyelenggaraan angkutan laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan hub disertai feeder dari Sumatra hingga ke Papua dengan menggunakan kapal-kapal berukuran besar, sehingga diperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pihaknya memberikan layanan tol laut untuk membuat harga ongkos pengiriman logistik menjadi relatif murah dan terjangkau, sehingga harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah senilai Rp14.000 per liter itu tetap bisa dipertahankan. Menurut Budi, keberadaan tol laut mampu memperlancar distribusi barang yang diharapkan bisa mewujudkan pemerataan harga setiap komoditas di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita tahu saat ini minyak goreng mempunyai problem dalam mencapai harga keterjangkauan masyarakat. Dengan tol laut tentu kita memberikan harga yang relatif murah dan terjangkau, sehingga harga yang ditetapkan Rp14.000 satu botol (satu liter) itu tetap bisa dipertahankan," ujar Budi.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga rata-rata minyak goreng curah maupun kemasan sederhana saat ini telah menyentuh angka Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Harga rata-rata minyak goreng curah maupun kemasan sederhana di Jawa dan Bali telah mencapai Rp13.000 per liter.
Sedangkan, harga rata-rata minyak goreng kemasan di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi juga sudah mulai menyentuh angka Rp14.000, bahkan ada yang mencapai Rp13.500 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng curah maupun kemasan di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua masih berkisar antara Rp17.000 sampai Rp19.000 per liter. (TSA)