IDXChannel - Pemerintah belum mempunyai rencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita.
"Enggak menaikkan HET, belum," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Jumat (29/8/2025).
HET Minyakita saat ini masih Rp15.700 per kilogram. Saat ini pemerintah masih terus melakukan kajian terkait dengan pola distribusi Minyakita.
"Kita masih ngomongin distribusi," kata Budi.
Budi melanjutan, saat ini harga rata-rata nasional Minyakita sebesar Rp16.600 per kilogram. Harga tersebut memang lebih tinggi dibandingkan dengan HET.
"Kenaikan harga Minyakita hingga Rp17.000 per kilogram terjadi pada wilayah Indonesia bagian timur, yang distribusinya tidak semudah di Pulau Jawa," kata dia.