Baca Juga:
Secara rinci, Sumatera Barat sebanyak 1,3 juta liter, Sumatera Utara 962.000 liter, Lampung 946.000 liter, DKI Jakarta 709.000 liter, Bali 560.000 liter, Jawa Barat 557.000 liter, Riau 440.000 liter, Sumatera Selatan 221.000 liter.
Lalu, Jawa Timur 157.000 liter, Kalimantan Timur 114.000 liter, DI Yogyakarta 112.000 liter, dan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Kep. Bangka Belitung, NTT, Aceh, dan Kalimantan Tengah dengan total 160.000 liter.
Pendistribusian minyak goreng, lanjut dia, kelanjutan dari program tahun sebelumnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen.
(FRI)