sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

idEA dan APINDO Sambut Baik Pajak Marketplace, Bisa Ciptakan Persaingan yang Adil

Economics editor Anggie Ariesta
01/07/2026 12:02 WIB
idEA dan APINDO menyambut baik pajak marketplace. Sebab, aturan tersebut bisa menciptakan persaingan yang adil.
idEA dan APINDO Sambut Baik Pajak Marketplace, Bisa Ciptakan Persaingan yang Adil. (Foto: iNews Media Group)
idEA dan APINDO Sambut Baik Pajak Marketplace, Bisa Ciptakan Persaingan yang Adil. (Foto: iNews Media Group)

Selain itu, regulasi ini dinilai ramah terhadap pelaku industri kecil karena tetap mempertahankan batas bebas pajak bagi omzet di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga modal kerja para pelaku UMKM dipastikan aman.

Ditambah lagi, mekanisme pemotongan otomatis oleh platform dinilai membebaskan para pelaku usaha dari kerumitan birokrasi pembukuan bulanan.

"Keempat, adanya kemudahan operasional. Sistem pemotongan otomatis di marketplace membebaskan pedagang dari kerumitan administrasi bulanan. Efisiensi ini membuat pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja usahanya. Sehingga Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyambut baik pemberlakuan PMK no. 37 tahun 2025. Kebijakan ini adalah langkah maju menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan efisien di Indonesia," kata Siddhi.

Sebagai catatan untuk menjaga kelancaran masa transisi, APINDO mengingatkan pemerintah, pelaku marketplace, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat sistem keamanan siber guna melindungi kerahasiaan data transaksi perdagangan masyarakat.

Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga stabilitas infrastruktur digital serta gencar melakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan kebingungan taktis bagi para pelaku usaha di lapangan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement