sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Maraknya Kasus Gagal Ginjal, Kemendag Akan Batasi Impor Bahan Baku Obat

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
04/11/2022 15:47 WIB
Kementerian Perdagangan akan membatasi ekspor bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa.
Imbas Maraknya Kasus Gagal Ginjal, Kemendag Akan Batasi Impor Bahan Baku Obat. (Foto: MNC Media)
Imbas Maraknya Kasus Gagal Ginjal, Kemendag Akan Batasi Impor Bahan Baku Obat. (Foto: MNC Media)

"Hingga saat ini, importasi Ropilena Glikol dan Polietilena Glikol memang belum diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan karena komoditas tersebut tidak termasuk dalam lartas. Begitu pula dengan aturan importasi untuk bahan kimia Sorbitol (HS Code 29054400), Gliserin/Gliserol (HS Code 29054500), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Dietilen Glikol (DEG) (HS Code 29094100) juga tidak termasuk komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan," ungkap Didi.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement