IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan ada tindakan yang tegas bagi para penunggak pajak. Lembaga ini juga akan melakukan tindakan tegas jika ada yang terbukti melakukan pemalsuan data perpajakan.
Direktur Penegakkan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, meminta wajib pajak patuh dalam menunaikan kewajibannya. Eka berharap agar ada kesadaran pribadi untuk melapor, menghitung dan membayar.
"Saya tegaskan, tindak pidana tetap akan diberlakukan jika ada unsur bukti melakukan kecurangan dalam membayar pajak. Jika ada yang melakukan secara nyata terpenuhi unsur buktinya melakukan tindak pidana, sudah barang tentu penegakan hukum harus kita jalankan walaupun itu bukan tujuan utama," ujar Eka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(23/11/2021).
Dia mengatakan, semangat yang ada di pihak DJP dalam menegakkan pidana perpajakan adalah ultimum remedium. Ini adalah cara memastikan bahwa kerugian pada pendapatan negara bisa dipulihkan.
"Kami ingin ada efek jera bagi pelaku pengemplang pajak atau yang melakukan kecurangan dalam perpajakan, ini bagian dari unsur kita pencegahan supaya yang berniat jahat, kurungkanlah. Kalau yang sudah melakukan kejahatan walaupun itu kecil kemungkinan, tapi bertobatlah dan segera melaporkan untuk diselesaikan pemenuhan kewajibannya dengan baik," pintanya.