sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbauan DJP, Jangan Curangi Pajak Atau Dijerat Pidana

Economics editor Michelle Natalia
23/11/2021 18:51 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan ada tindakan yang tegas bagi para penunggak pajak.
Imbauan DJP, Jangan Curangi Pajak Atau Dijerat Pidana. (Foto: MNC Media)
Imbauan DJP, Jangan Curangi Pajak Atau Dijerat Pidana. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, pada Kamis(18/11), Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, bersama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi telah menangkap HI (39) sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang diduga merugikan negara sebesar Rp10,2 miliar.

Tersangka HI menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement