"Menurut analisa untung ruginya yang dilakukan oleh IMF itu adalah pertama, menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan yang kedua berdampak negatif terhadap negara lain," kata Bahlil dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Bentuk Kedaulatan Negara di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan pemikiran tersebut sangatlah keliru. Sebab, IMF mengakui kalau pertumbuhan ekonomi dan neraca perdagangan Indonesia dalam kondisi yang baik.
(SLF)