sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IMF Pangkas Ekonomi RI Hanya 5,6 Persen, Ini Tanggapan Kemenkeu

Economics editor Rina Anggraeni
26/01/2022 16:19 WIB
Dana Moneter Internasional atau IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,6 persen di 2022 dari yang sebelumnya 5,9 persen.
IMF Pangkas Ekonomi RI Hanya 5,6 Persen, Ini Tanggapan Kemenkeu (FOTO: MNC Media)
IMF Pangkas Ekonomi RI Hanya 5,6 Persen, Ini Tanggapan Kemenkeu (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dana Moneter Internasional atau IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,6 persen di 2022 dari yang sebelumnya 5,9 persen.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan efektivitas kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi berhasil mendorong menguatnya aktivitas perekonomian, yang pada gilirannya mengangkat kinerja APBN 2021, selain juga karena faktor kenaikan harga komoditas dunia.

“Pendapatan negara meningkat sangat tinggi, terutama disumbang oleh meningkatnya kinerja penerimaan perpajakan yang berhasil melampaui target tahun 2021," kata Febrio di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Kata Febrio, defisit APBN dapat ditekan hingga 4,65 persen PDB, jauh lebih rendah dibandingkan target awal sebesar 5,7 persen PDB. 

"Keberhasilan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi juga diiringi dengan utang yang terjaga dalam tingkat yang aman dan terkelola dengan baik, dengan tren yang diupayakan terus menurun dalam jangka menengah seiring langkah konsolidasi fiskal," katanya

Dia menambahka  kinerja fiskal yang kuat pada tahun 2021 menjadi bagian dari hasil pengelolaan kebijakan ekonomi makro yang tepat, tanpa mengorbankan upaya Pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Ini kesinambungan fiskal jangka menengah-panjang”, sambung Febrio.

Selanjutnya, sistem keuangan domestik juga dinilai sehat. Ruang perbaikan tetap ada untuk beberapa hal, seperti penguatan kredit dan dukungan pemerintah terhadap pembiayaan UMKM serta penguatan kinerja perbankan.

" Mengingat langkah-langkah darurat penanganan krisis di masa luar biasa diperkirakan akan berakhir di tahun 2022, risiko kredit sektor perbankan terutama di sektor-sektor yang terkena dampak pandemi dan masih mengalami efek pandemi yang berkepanjangan (scarring effect) perlu terus di monitor lebih kuat," tutup Fabrio. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement