IDXChannel - Indonesia mendapatkan Hak Tarik Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) dari International Monetary Fund (IMF). Fasilitas ini diberikan kepada negara-negara anggota G20, di mana Indonesia merupakan bagian di dalamnya.
Deputi Manager IMF, Geoffrey Okamoto, mengatakan tengah membuat proposal bagi negara-negara yang ingin menggunakan fasilitas tersebut. Di mana dana tersebut nantinya bisa dipergunakan mulai musim semi mendatang.
"Anda menyebutkan hak penarikan khusus yang dialokasikan musim panas lalu. Itu telah dialokasikan, kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada Pertemuan Musim Semi tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Geoffrey menambahkan, beberapa negara-negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan mengakses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
" IMF bersama dengan saran kebijakan, keahlian, dan pengembangan kapasitas, bantuan teknis juga untuk membantu saya melakukan transisi ini," katanya