Namun, apa keuntungannya bila Indonesia menggunakan fasilitas tersebut?
Geoffrey menyebutkan pemberian SDR kepada Indonesia pada Agustus 2021 ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19 ini.
Namun demikian, penarikan ini tidak menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena penggunaan SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun malah akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," tandasnya. (TYO)