Dedy menjelaskan jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.
"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.
Adapun Kementerian Perindustrian turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Smelter nikel ini merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan IMIP Sulawesi Tengah.