IDXChannel - Penerapan konsep circular economy dinilai berpotensi dalam mendorong substitusi impor di sektor industri. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan dan daya saing manufaktur nasional.
“Konsep circular economy bukan hanya mendesain model industri dengan prinsip zero waste, tetapi juga fokus terhadap faktor sosial dan penyediaan sumber daya maupun energi yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan resminya, Kamis (28/1/2021).
Dirjen KPAII menjelaskan, konsep circular economy dalam sektor industri dapat diaplikasikan dengan menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). “Adanya konsep rekondisi dan remanufacturing pada barang modal, serta reuse pada bahan baku dan penolong diharapkan dapat mengurangi impor industri pengolahan,” tuturnya.
Konsep circular economy erat kaitannya dengan salah satu kebijakan yang digulirkan oleh Kemenperin, yakni industri hijau. Implementasi industri hijau adalah mengupayakan efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
“Sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Eko. Adapun pengembangan circular economy membawa peluang bagi sejumlah sektor manufaktur, antara lain industri elektronika, kemasan, kertas, tekstil, logam, peralatan rumah tangga, otomotif dan alat angkut lainnya, ban/karet, serta furniture.