Eko mengungkapkan, potensi circular economy di sektor industri elektronika, misalnya timbulan e-waste global pada tahun 2016 sebesar 44,7 juta ton dan akan mencapai sebanyak 52,2 juta ton pada 2021. “Pada sampah elektronika, setidaknya terdapat 60 material berharga atas sampah barang elektronik kompleks, yang masih dapat didaur ulang dan digunakan kembali (memiliki nilai ekonomi),” paparnya.
Sementara itu, di industri tekstil, potongan kain dan sisa benang dapat didaur ulang menjadi serat tekstil yang dapat dipintal untuk perajutan atau menjadi benang open end, benang ukuran besar, dan mop yarn. Sedangkan, potensi circular economy di industri logam, yakni aluminium yang merupakan logam secara tidak terbatas dapat diproduksi dalam siklus daur ulang yang berulang. Saat ini, permintaan scrap aluminium di Indonesia sebesar 18.000 ton per bulan.
Eko menambahkan, konsep circular economy juga berguna pada industri daur ulang, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufaktur dan menekan impor bahan baku. Potensi industri daur ulang plastik misalnya, memiliki kapasitas 1 juta ton per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang.
Selain itu, terdapat juga potensi di industri daur ulang kertas dari 48 perusahaan, dengan total kapasitas produksi mencapai 8,2 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 125 ribu orang. “Total kebutuhan kertas daur ulang sebesar 6,4 juta ton, di mana 50 persennya dipenuhi dari dalam negeri,” jelas Eko.
Kemudian, untuk industri daur ulang tekstil, saat ini terdapat sembilan perusahaan dengan kapasitas sebesar 113 ribu ton per tahun yang menggunakan bahan baku daur ulang sebanyak 76,7 ribu ton, dengan 36 persennya berasal dari impor. Saat ini utilisasi produksinya mencapai 70 persen dan total jumlah tenaga kerja sebanyak 3.529 orang.