sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Implementasi HET Minyak Goreng, Pedagang di Pasar Tradisional Sulit Ajukan Retur

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/02/2022 14:36 WIB
Kementerian Perdagangan mengatakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) siap diterapkan baik untuk pasar ritel modern maupun pasar tradisional.
Kementerian Perdagangan mengatakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) siap diterapkan baik untuk pasar ritel modern atau pasar tradisional. (Foto:MNC Media)
Kementerian Perdagangan mengatakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) siap diterapkan baik untuk pasar ritel modern atau pasar tradisional. (Foto:MNC Media)

"Kemarin ada salah satu minyak Bimoli sales-nya, saya bilang kalau bisa di retur aja, tapi kata dia tidak bisa, harus dihabiskan dulu, sedangkan diberitakan hari ini minyak sudah turun bahkan sudah harga normal seperti dulu," sambungnya.

Soleh mengaku untuk mengajukan retur itu tidaklah mudah. Hal tersebutlah yang menyebabkan sampai hari ini Soleh masih menggunakannya harga untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lama.

Selain itu pedagang lain bernama Santo juga mengaku juga sempat di datangi sales minyak goreng untuk membicarakan masalah retur atau pengembalian produk.

"Kalau dari sales ada, cuma baru omongan saja, saya ya belum pernah dapat barang yang murah, begitu ada berita, kebanyak mungkin sales pada nahan," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement