Impor Baja Naik 23 Persen, Krakatau Steel: Bisa Ganggu Investasi

IDXChannel - Volume impor baja sepanjang 2021 mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kenaikan impor baja sebesar 23% yang semula 3,9 juta ton di 2020 menjadi 4,8 juta ton di 2021.
Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk, Melati Sarnita menyayangkan kenaikan impor baja tersebut. Menurutnya kenaikan impor terjadi disaat industri baja tanah air tengah berupaya membenahi bisnisnya.
“Kami menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan disaat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai,” ujar Melati, Kamis (20/1/2022).
Melati mengatakan ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor tersebut. Diantaranya, praktik unfair trade yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.
Kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil (CRC) sebesar 70% atau 1,5 juta ton dari sebelumnya 881 ribu ton di tahun 2020. Sedangkan impor produk lainnya seperti Hot Rolled Coil (HRC) naik sebesar 16%, serta produk baja hilir Coated Sheet (produk baja lapis) mencapai 18%.
Melati menyebut, Produsen baja nasional, berharap pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
“Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia,” ungkap dia.
Melati menegaskan, pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat sehingga industri nasional berkembang. (TIA)