Melati menyebut, Produsen baja nasional, berharap pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
“Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia,” ungkap dia.
Melati menegaskan, pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat sehingga industri nasional berkembang. (TIA)