IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Perindustrian telah menetapkan kuota impor Gula Mentah untuk bahan baku Gula Rafinasi tahun 2022 sebesar 3,4 juta ton atau naik 200 ribu ton dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi VII selaku mitra kerja Kementerian Perindustrian RI.
"Meningkatnya impor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi ini merupakan antitesa dari semangat Presiden Jokowi untuk mengurangi impor bahan baku industri dengan tujuan penguatan petani tebu Indonesia" ujar anggota DPR Bambang Haryadi kepada wartawan.
"Menurunnya semangat petani tebu salah satunya karena membanjirnya impor gula mentah untuk bahan baku Industri gula" kata wakil ketua komisi VII itu
"Kami akan meminta penjelasan Kemenperin atas peningkatan kuota impor gula mentah bahan baku gula rafinasi, karena ini akan sangat membebani petani tebu kedepan" ucap politisi Gerindra tersebut
"Dulu era tahun 1930-an Indonesia dinobatkan sebagai negara pengekspor gula terbesar didunia. Dan ironisnya, kondisi saat ini berbanding terbalik yang mana Indonesia ditempat sebagai Negara pengimpor gula terbesar di dunia" ungkapnya