sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Pakaian Bekas Ilegal Menjamur, Pemerintah Ditaksir Rugi Rp19 Triliun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
01/04/2023 00:03 WIB
Data BPS menyebut pemerintah kehilangan pendapatan hingga Rp19 triliun akibat impor pakaian bekas ilegal.
Impor Pakaian Bekas Ilegal Menjamur, Pemerintah Ditaksir Rugi Rp19 Triliun. (Foto: MNC Media)
Impor Pakaian Bekas Ilegal Menjamur, Pemerintah Ditaksir Rugi Rp19 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Sehingga total pendapatan karyawan Rp 54 triliun per tahunnya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap masuknya pakaian bekas ilegal tersebut. "Pakaian bekas selundupan itu jumlahnya luar biasa. Data 2022 saja ada 25 ribu ton yg masuk kalau dihitung oleh negara," kata Teten.

Oleh sebab itu, Teten menuturkan perdagangan dan penyelundupan baju bekas impor ke depannya harus segera diberhentikan. Hal itu dilakukan demi melindungi pasar dalam negeri.

"Karena ini kebijakan pemerintah, ada Undang-undangnya terkait larangan impor barang-barang bekas ilegal, maka ke depan pakaian ilegal untuk pedagang dan penyelundupannya harus diberhentikan," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement