sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

INACA Dorong Pemerintah Perhatikan soal Pajak Berganda di Industri Penerbangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/10/2024 23:22 WIB
Pajak berganda di industri penerbangan ini mencakup pajak sparepart lewat bea masuk, pajak perawatan pesawat atau MRO (Maintenance Repair & Overhaul)
INACA Dorong Pemerintah Perhatikan soal Pajak Berganda di Industri Penerbangan (FOTO:MNC Media)
INACA Dorong Pemerintah Perhatikan soal Pajak Berganda di Industri Penerbangan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Penerbangan, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mendorong pemerintah untuk memperhatikan soal pengenaan pajak berganda di industri penerbangan. 

Sebab banyak komponen pajak dikenakan dan akhirnya berdampak pada pembentukan harga tiket yang lebih mahal.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan pajak berganda di industri penerbangan ini mencakup pajak sparepart lewat bea masuk, pajak perawatan pesawat atau MRO (Maintenance Repair & Overhaul), pajak tiket, pajak avtur, pajak bandara, dan lainnya.

"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang saat ini masih terjadi bisa menjadi perhatian Pemerintah dalam menurunkan harga tiket," kata Denon saat usai acara Rapat Umum Anggota (RUA) INACA di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

PPN avtur sendiri sebetulnya berkaitan dengan PPN tiket. Namun demikian, PPN avtur masuk dalam kategori pajak pengeluaran yang dibayar maskapai ketika membeli avtur. Sedangkan PPN tiket, masuk dalam kategori pajak masuk, yang didapatkan maskapai lewat pembelian tiket oleh penumpang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement