Selain itu, finansial maskapai penerbangan juga terganggu karena tarif yang ditetapkan pemerintah sejak tahun 2019 sampai saat ini belum dilakukan revisi.
Padahal komponen-komponen untuk penyusunan tarif tersebut saat ini sudah berubah seperti harga avtur yang sudah naik serta semakin lebarnya perbedaan kurs mata uang rupiah dan dollar AS, di mana untuk membayar sewa pesawat, membeli sparepart dan kegiatan lainnya menggunakan dollar AS sedangkan pendapatan maskapai dari rupiah.
"Kendala-kendala tersebut selain mengakibatkan jumlah pesawat dan jumlah kursi yang disediakan maskapai berkurang, juga mengakibatkan konektivitas penerbangan ke beberapa daerah terganggu karena maskapai memilih terbang ke rute-rute yang menguntungkan saja," katanya.
Untuk itu INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional, mengajak semua pemangku kepentingan baik di operator, regulator maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam bisnis penerbangan nasional.
"Sehingga nantinya konektivitas transportasi udara membaik dan penerbangan sebagai tulang punggung transportasi di Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.
(SAN)