Selain itu, pihaknya masih menunggu proses administrasi yang diproses pemegang saham. Saat ini proses pemisahan tengah digodok Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pemisahan Inalum Operating dari holding.
"Jadi rencana untuk pemindahan prosesnya sedang berjalan dan saat ini di Kementerian BUMN untuk dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. Dan nanti ada PP khusus mengenai itu. Jadi prosesnya diharapkan selesai tahun ini ya," katanya.
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, pemisahan perseroan pelat merah di sektor pertambangan itu menjadi salah satu syarat rencana MIND ID melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang dilakukan manajemen sebelum mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia. Tahap awal adalah pemisahan antara MIND ID dengan Inalum Operating.