Karena itu Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan, untuk mencegah peningkatan kasus pasca libur panjang lebaran, dengan memberlakukan kebijakan: (1) Random-Test untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Jawa yang menuju Jakarta, dan (2) Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatra menuju ke Jawa dan Jakarta.
Disisi lain, antisipasi lanjakan kasus Covid-19 tersebut sangat diperlukan, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi agar terus berlanjut di Kuartal II dan selanjutnya.
Sementara itu, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang diandalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, sampai dengan 11 Mei 2021 realisasinya mencapai Rp172,35 triliun atau 24,6% dari pagu Rp699,43 Triliun.
Realisasi tersebut bertambah sebesar Rp49,01 Triliun dari realisasi Kuartal I lalu yang sebesar Rp. 123,26 Triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Realisasi Kesehatan Rp 24,90 T atau mencapai 14,2% dari pagu sebesar Rp.175,22 T;