Tiko menyebut, kasus fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujarnya.
(Fiki Ariyanti)