IDXChannel – Pemerintah Indonesia mengumumkan akan melonggarkan sejumlah aturan dan pembatasan impor untuk berbagai barang serta bahan baku industri. Langkah disebut sebagai salah satu cara memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) yang akan mencapai tenggat pada 9 Juli 2025.
Dilansir Channel News Asia, Langkah ini diumumkan pada Senin (30/6/2025). Laporan tahunan Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut proses perizinan impor di Indonesia dinilai terlalu rumit dan selama ini banyak dikeluhkan pelaku industri.
Pemerintah Indonesia akan menghapus izin impor untuk sejumlah barang yakni beberapa bahan baku industri seperti plastik, pupuk, produk kimia, dan hasil kehutanan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pelonggaran ini akan berdampak pada 10 kelompok komoditas dan mulai diberlakukan dalam dua bulan ke depan.
“Ini bagian dari penyederhanaan regulasi lintas kementerian dan penguatan supply chain industri nasional,” ujar Airlangga.