IDXChannel - Indonesia akan lebih masif dalam mengembangkan perdagangan produk otomotif ke Australia.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjelaskan, dalam hal ini Indonesia akan memanfaatkan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Produk otomotif bisa kita kembangkan lebih masif, apalagi campaign-nya sekarang soal kendaraan listrik,” kata Jerry di ICE BSD Banten pada Sabtu (12/10/2024).
Sebagai informasi, Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian bilateral Indonesia-Australia CEPA tanggal 4 Maret 2019 lalu. IA-CEPA mulai diimplementasi pada tanggal 5 Juli 2020.
Dalam IA-CEPA, Australia mengeliminasi 6.474 post tarif atau 100 persen dari total pos tarif sehingga seluruh bea masuk produk Indonesia ke Australia menjadi 0 persen, sedangkan Indonesia mengeliminasi 10.229 pos tarif atau 94,5 persen total pos tarif.