Dalam MoU tersebut, APNI dan PNIA menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, meliputi pertukaran informasi untuk stabilisasi perdagangan nikel regional dan global, pengembangan teknologi hilirisasi serta pemanfaatan produk sampingan industri pengolahan, hingga pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung industri nikel berkelanjutan.
Selain sektor nikel, hubungan perdagangan kedua negara juga terus meningkat. Sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia ke Filipina tercatat mencapai USD10,22 miliar atau setara 8,4 persen dari total impor Filipina. Dengan capaian tersebut, Indonesia menjadi mitra dagang terbesar ketiga Filipina setelah Tiongkok dan Jepang.
Airlangga menambahkan, pengembangan industri nikel juga diarahkan untuk mendukung transisi energi melalui penguatan industri baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan sistem penyimpanan energi untuk panel surya.
Pemerintah, lanjutnya, juga mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terintegrasi dengan rantai pasok mineral kritis guna memperkuat investasi smelter, pengolahan bahan baku baterai, serta inovasi teknologi hilirisasi.
(Shifa Nurhaliza Putri)