Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, mengatakan bahwa laporan tersebut menjadi salah satu rujukan penting bagi pemerintah dalam memahami arah perkembangan industri dunia sekaligus menyusun kebijakan yang mampu menjawab tantangan tersebut.
"Industrial Development Report merupakan publikasi unggulan UNIDO yang secara konsisten menyajikan analisis mengenai tren industrialisasi global serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi negara-negara anggota dalam menghadapi lanskap industri global yang terus berkembang," ujar Tri.
Menurut Tri, pengakuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan industrialisasi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menarik investasi. Indonesia juga perlu terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, inovasi, kemampuan manufaktur, serta industri pendukung agar mampu mengambil peran yang lebih besar dalam rantai nilai global.
Selain itu, pengembangan industri hijau dan penerapan teknologi ramah lingkungan menjadi langkah penting agar industri nasional mampu beradaptasi dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan.
Pengakuan UNIDO terhadap Indonesia diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi industri sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap kebijakan hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah. Dampaknya tidak hanya membuka peluang kerja sama industri dengan lebih banyak negara, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri bernilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.