Proses ini akan terus berlanjut hingga draf kedua dan kemudian hasil ME FATF Indonesia direviu oleh negara-negara anggota FATF yang lain (Mutual Evaluation Review) dan dibahas di sidang pleno FATF pada awal 2023.
Berikut capaian minimum Anggota Penuh FATF:
- Mendapat Rating Compliant (C)/Largery Compliant (LC) paling sedikit atas 33 rekomendasi dari 40 rekomendasi FATF.
- Mendapat Rating C/LC pada Rekomendasi 3 (Kriminalisasi TPPU), Rekomendasi 5 (Kriminalisasi TPPT), Rekomendasi 10 (Customer Due diligence), Rekomendasi 11 (Record Keeping) dan Rekomendasi 20 (LTKM).
- Mendapat Rating High/Substantial Level paling sedikit pada 5 IO dari 11 IO.
- Hanya memiliki Rating Low Level paling banyak 3 IO dari 11 IO yang dinilai.
(DES)