IDXChannel - Indonesia dan Jepang resmi menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA pekan ini.
Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, kesepakatan ekonomi strategis ini memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Salah satu highlight kesepakatan tersebut adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang untuk 112 pos tariff, termasuk untuk produk olahan ikan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.
Dalam perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform (marketplace), pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.
Kedua negara juga siap bekerja sama di berbagai sektor, antara lain otomotif, mold and dies, peningkatan kompetensi tenaga caregiver, pengembangan sarana uji alat kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate.