IDXChannel - Kementeran Perdagangan (Kemendag) menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam rangka memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.
Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko secara virtual, Selasa (8/8/2024).
"Saya bersama Menlu Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Hari ini bersejarah karena Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern," ujar Zulhas.
Dia mengatakan Protokol Perubahan IJEPA tidak hanya mencakup perubahan dan penyempurnaan teks perjanjian, tetapi juga peningkatan komitmen akses pasar yang diharapkan semakin banyak produk Indonesia masuk pasar Jepang.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai tindak lanjut penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara akan memulai proses ratifikasi yang diharapkan dapat selesai pada 2025.
Berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan, Protokol Perubahan IJEPA diproyeksi akan meningkatkan surplus perdagangan Indonesia terhadap Jepang dengan tren pertumbuhan rata-rata 20,37 persen dalam periode 10 tahun pasca-implementasi.