IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan banyak barang impor ilegal yang dibawa oleh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Barang impor tersebut kemudian dijual di e-commerce.
Mendag mengatakan, pemerintah menemukan dua gudang (warehouse) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang berisikan barang impor yang tidak memiliki izin atau dokumen.
"Kita juga sudah menemukan di Kapuk (PIK), ada dua gudang besar warehouse yang barang-barangnya masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen," katanya di Cikarang, Jawa Barat, dikutip Rabu (7/8/2024).
Mendag mengungkapkan, barang-barang tersebut rencananya dijual secara daring dengan memanfaatkan e-commerce. Dia menyebut, pihak yang mengimpor dan distributornya merupakan WNA meski dia tak menyebut asal negaranya.
"Itu yang menarik di Kapuk itu barangnya dari negara tertentu yang impor dan jual di sini juga orang asing. Dijualnya juga secara online," kata pria yang kerap disapa Zulhas itu.