sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal, Uang Negara Selamat Hampir Rp1 Triliun

News editor Yuwantoro Winduajie
28/06/2026 11:55 WIB
Modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku adalah menyamarkan berkas izin lewat underinvoicing, under-accounting, hingga misdeclaration.
Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal, Uang Negara Selamat Hampir Rp1 Triliun. (Foto: Polri)
Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal, Uang Negara Selamat Hampir Rp1 Triliun. (Foto: Polri)

IDXChannel—Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan berbagai kasus yang diungkap merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat. 

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (28/06/2026).

Adapun kasus yang diungkap oleh Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri yakni penyeludupan handphone iPhone dan Android bekas. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement