Dari hasil penggerebekan di empat lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15-16 April lalu, penyidik menyita sekitar 50.000 unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar. Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi, jalur pemasukan barang, serta penelusuran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana penyeludupan barang dari China tersebut.
Kemudian pada 17 April, tim juga melakukan penggeledahan di dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat dan menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton. Barang yang dikirim dari Cina, India dan Belanda tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.
"Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun," ungkapnya.