Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku adalah menyamarkan berkas izin lewat underinvoicing, under-accounting, hingga misdeclaration.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan.
Prabowo menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.
Oleh karenanya, ia memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.
"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," tegasnya di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).
(Nadya Kurnia)