Cakupan kerja sama dalam MoU ini meliputi pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, serta upaya pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional migas.
Adapun dokumen tersebut diteken oleh Airlangga bersama Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul pada Rabu (1/4/2026), yang merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto.
(Wahyu Dwi Anggoro)