IDX Channel - Tidak dapat dimungkiri bahwa gaji menjadi salah satu pertimbangan utama bagi seseorang saat mencari pekerjaan.
Berdasarkan laporan Michael Page Indonesia dalam Talent Trends 2022: The Great X, sebanyak 25 persen responden mengatakan bahwa gaji, bonus, dan penghargaan merupakan faktor penting dalam memilih tempat kerja.
Namun, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021, terdapat 49,7 persen pekerja yang masih digaji di bawah upah minimum. Selain itu, dari total 34 provinsi di Indonesia, terdapat 11 provinsi yang rata-rata upah bersihnya masih di bawah standar upah minimum.
Jadi, negara mana saja yang memiliki gaji terendah di Asia? Data dari Numbeo mengurutkan 33 negara di Asia berdasarkan upah bulanan rata-rata pekerja setelah pajak. Berikut ini adalah daftar 10 negara dengan gaji bulanan terendah di Asia.
1. Pakistan
Di posisi pertama ada Pakistan yang memiliki rata-rata upah minimum bulanan sebesar 172 USD atau sekitar Rp2,7 juta (kurs Rp15.770). Pada tahun 2021, 37,54 persen tenaga kerja di Pakistan bekerja di sektor pertanian, diikuti oleh industri dan jasa.