Dia menilai, Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Amerika Latin. Peru juga memiliki posisi penting sebagai gerbang menuju pasar Amerika Selatan, termasuk akses ke Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang mencakup sekitar 649 juta penduduk.
“IP-CEPA merupakan kerja sama yang strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Budi.
Dia menjelaskan, perundingan IP-CEPA tahap pertama yang mencakup perdagangan barang dimulai pada Mei 2024 dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Selanjutnya, kedua negara akan melanjutkan negosiasi untuk sektor perdagangan jasa dan investasi.
Melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau 90,68% dari total pos tarif Peru. Sebaliknya, Peru mendapatkan tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau 92,26% dari total pos tarif Indonesia.
Budi mengatakan, produk Indonesia yang diperkirakan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.