IDXChannel - Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan perkebunan tebu di lahan rawa. Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang berada di lahan rawa.
Adapun perkebunan tersebut dikelola oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi atas upaya dan keberhasilan yang dicapai oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) dalam pengembangan industri gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa.
Pasalnya, dengan upaya ini bisa mendorong peningkatan produktivitas dan pengembangan industri gula, sehingga dapat mengakselerasi pemenuhan kebutuhan gula yang kian meningkat baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk bahan baku bagi sejumlah sektor industri penggunanya.
“Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang berada di lahan rawa. Perkebunan ini dikembangkan oleh PT PNS sejak tahun 2009,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, Jumat (19/5/2023).
Di paparkan Putu, PT PNS melakukan penanaman tebu pertama kali pada tahun 2013, dan sampai tahun 2022 telah menanam seluas 11.400 Ha termasuk program kemitraan seluas 211 Ha yang melibatkan tidak kurang 133 Kepala Keluarga. Tanaman tebu di lahan rawa ternyata di atas rata-rata produktivitas tanaman tebu nasional, yaitu mencapai 100 ton/ha.
PT PNS telah menyelesaikan pembangunan pabrik gula dengan kapasitas 6.000 ton cane per day (TCD) dan melakukan commissioning pada tahun 2020. Produksi gula secara komersial dari tanaman tebu dimulai tahun 2021.
Dikabarkan, PT PNS telah siap menambah investasi untuk meningkatkan kapasitas giling menjadi 12.000 TCD dengan upaya-upaya pembukaan lahan baru dan pengembangan kemitraan penanaman tebu menjadi 25.000 Ha.
“PT PNS adalah perusahaan pionir yang telah menyulap pemanfaatan lahan rawa menjadi perkebunan tebu produktif di Indonesia, dimana PT PNS telah berhasil melakukan alih fungsi lahan rawa (lahan marjinal) yang tidak produktif menjadi lahan produktif untuk penanaman tebu,” kata Putu.
(SAN)