sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Takkan Beri Visa Bagi WNA yang Pernah ke India

Economics editor Rina Anggraeni
23/04/2021 14:55 WIB
Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan terhadap arus masuknya warga negara asing ke Indonesia sejak kasus penularan Covid-19 di India melonjak tinggi.
Indonesia Takkan Beri Visa Bagi WNA yang Pernah ke India. (Foto: MNC Media)
Indonesia Takkan Beri Visa Bagi WNA yang Pernah ke India. (Foto: MNC Media)

Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India, dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Untuk WNI tersebut wajib dilakukan karantina sebanyak 14 hari, karantina dilakukan di hotel khusus berbeda dengan hotel lain, kemudian lulus hasil PCR negatif minimum 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan ke-13 selama karantina akan dilakukan PCR," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement