IDXChannel - Dana khusus pariwisata atau Indonesia Tourism Fund (ITF) akan diresmikan pemerintah pada 2024. Peresmian itu setelah Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling cepat Maret tahun ini.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, Perpres sekaligus menjadi landasan hukum pendirian Badan Layanan Umum (BLU) Indonesia Tourism Fund.
“Memang kita sudah menggagas Indonesia Tourism Fund yang sudah diputuskan di ratas kabinet. Dan kita sedang mendorong perpres-nya untuk membentuk lembaga BLU-nya ini, dukungan dari Kemenko Marves dan Kemenparekraf kita harapkan nanti di bulan Maret (2024) kita akan selesaikan Perpres dan bisa beroperasional,” ujar Tiko saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong agar dasar hukum pendirian Indonesia Tourism Fund sudah difinalisasikan Maret depan.
Indonesia Tourism Fund, lanjut Tiko, akan menjadi sumber pendanaan baru di sektor pariwisata nasional, khususnya untuk kegiatan bertaraf internasional seperti MotoGP. Selain itu akan menjadi katalis untuk membuat event-event lain bertaraf global.