Hal ini, merupakan tindakan konkrit untuk mengendalikan impor. Sekaligus memberikan kesempatan industri baja dalam negeri untuk mampu merencanakan bisnis jangka panjang yang berpotensi kepada penambahan investasi.
"Dalam rangka meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan tentunya dapat menarik investasi baru serta melambungkan neraca perdagangan Indonesia,"tandas Bachrul.
(Sandy)