Seperti diberitakan sebelumnya, pada negosiasi dagang antara AS dengan Indonesia, impor migas menjadi salah satu poin kesepakatan penurunan tarif dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, AS juga memiliki akses ekspor ke Indonesia untuk sejumlah komoditas lain dengan tarif nol persen.
Komaidi menambahkan, selain untuk pemenuhan konsumsi, sektor hulu migas nasional juga berperan strategis dalam meningkatkan manfaat ekonomi dari kebijakan hilirisasi migas.
“Pelaksanaan hilirisasi migas tanpa memperhatikan industri hulu migas nasional akan kehilangan esensinya. Hilirisasi migas akan menjadi relevan jika terdapat keberadaan industri hulu migas,” katanya.
Menurut Komaidi, kajian ReforMiner mencatat investasi sebesar Rp1 triliun untuk hilirisasi migas pada industri petrokimia akan menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp12,81 triliun jika memanfaatkan hasil produksi migas dari dalam negeri. Namun, jika hilirisasi menggunakan produk migas impor, nilai tambah ekonomi yang dapat dihasilkan akan turun menjadi hanya sekitar Rp7,53 triliun.