sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
16/11/2021 08:43 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk sektor industri terkait kebijakan PPKM dengan mengizinkan industri beroperasi 100 persen.
Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen (FOTO: MNC Media)
Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk sektor industri terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mengizinkan industri beroperasi 100 persen.

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Industri yang memiliki orientasi ekspor dan domestik di wilayah level 3 (tiga) dan level 2 (dua) diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen (seratus persen),” Terang inmendagri dikutip MPI, Selasa (16/11/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement