sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
16/11/2021 08:43 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk sektor industri terkait kebijakan PPKM dengan mengizinkan industri beroperasi 100 persen.
Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen (FOTO: MNC Media)
Industri Orientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen (FOTO: MNC Media)

Adapun untuk pembagian sisten shift dibagi minimal dalam 2 (dua) shift dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki  izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI dan mendapatkan rekomendasi Kementerian Perindustrian

b.  Perusahaan dan para karyawannya wajib menggunakan aplikasi 
PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan

c. Minimal 50 persen (lima puluh persen) karyawan sudah divaksinasi dosis 1 (satu)

d. Seluruh perusahaan wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan 

e. Kementerian Perindustrian dan jajaran pemerintahan daerah agar dapat melakukan pengawasan atas implementasi protokol Kesehatan.

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement