Redma menjelaskan, bila kapas dari AS dipintal, ditenun atau dirajut, hingga dijadikan garmen di Indonesia, maka industri dalam negeri bisa memenuhi syarat pengurangan bea masuk dari AS.
"Bahan baku itu sekitar 60 persen. Kalau kita mixing kapas Amerika dengan polyester 50-50, bahan bakunya sudah lebih dari 25 persen. Jadi itu kita sudah pasti dapat pengurangan bea masuk dari AS," ujar Redma.
Lebih lanjut, Redma menyebut bahwa AS tidak dapat memasok benang atau kain, melainkan hanya dalam bentuk kapas. Karenanya, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat rantai produksi dalam negeri dari hulu ke hilir.
"Kalau kapasnya dibikin di sini, artinya industri pemintalan yang sekarang utilisasinya rendah, akan meningkat. Utilisasi di pemintalan, tenun, rajut, semuanya akan naik. Ini jadi PR kita semua untuk menormalkan kembali kondisi industri kita," ujar Redma.
(taufan sukma)