IDXChannel - Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif impor baru sebesar 32 persen bagi Indonesia dinilai menjadi ancaman bagi sejumlah sektor industri.
Meski demikian, para pelaku industri tekstil meyakini bahwa kondisi tersebut dapat disikapi dengan bijak dan cermat, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, kebijakan yang baru saja diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, tersebut sejatinya bisa diakali dengan komoditas kapas.
Dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (6/4/2025), Redma mengatakan kunci utama untuk merespons kebijakan Trump adalah dengan meningkatkan penggunaan kapas AS di dalam negeri.
"Cara kita menormalkan lagi (kebijakan) adalah tentunya dengan menggunakan kapas Amerika lebih banyak, dan ini nanti bisa dicampur oleh rayon atau polyester yang ada di dalam negeri," ujar Redma.