IDXChannel - Tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,31 persen di Juli 2022 lalu.
Inflasi utamanya disebabkan karena kenaikan harga sejumlah komoditi, utamanya cabai merah dan tiket penerbangan pesawat udara.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, mengatakan inflasi di Sumut pada Juli 2022 dengan indeks harga konsumen (IHK) 111,05 itu, terbentuk dari gabungan inflasi di lima kota dengan IHK di Sumut. Yakni Medan, Sibolga, Pematang Siantar, Padang Sidimpuan dan Gunung Sitoli.
"Dari lima kota IHK di Sumatera Utara itu, seluruhnya tercatat inflasi. Yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen dan Medan sebesar 0,27 persen. Kemudian Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen," kata Nurul dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Kantor BPS Sumut, Senin (1/8/2022).
Inflasi, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.