sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Diskotik hingga Tempat Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
01/04/2022 18:22 WIB
Apabila panti pijat tersebut tidak memiliki usaha lainnya seperti restoran maka tidak diperbolehkan buka saat bulan Ramadan.
Ingat! Diskotik hingga Tempat Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadan (FOTO:MNC Media)
Ingat! Diskotik hingga Tempat Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadan (FOTO:MNC Media)

"Selain itu diskotik memang harus tutup, coba dibaca ya. Kita akan rutin monitoring dan melakukan penempelan stiker tutup selama bulan Ramadhan," ungkap Iffan. 

Dalam stiker tersebut dikatakan Iffan terdapat pasal dan ancaman terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya selama bulan Ramadhan.  

"Kalau untuk tempat karaoke keluarga itu ada penyesuaian sampai maksimal jam 9 malam. Restoran ada pembatasan juga," pungkasnya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement