Terakhir, Wamendag Jerry menjelaskan, yang menjadi spesial dari Aset Kripto, keamanannya lebih valid karena diatur oleh sistem yang bernama Blockchain.
Sebagai informasi, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.
(NDA)